Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 8 No. 2 (2024): Unram Law Review(ULREV)

Legal Protection For Consumers Related To The Circulation Of Hard Drugs By Unlicensed Drug Stores In Indonesia

DOI
https://doi.org/10.29303/ulrev.v8i2.383
Submitted
October 22, 2024
Published
2024-10-30

Abstract

One of the aspects of welfare that must be achieved in line with the national aspirations of Indonesia is public health, which is acknowledged as a fundamental right governed by the 1945 Constitution. However, there is a growing risk of hard drug misuse due to people's inclination to self-medicate without a prescription. Government Regulation Number 51 of 2009 and Law Number 17 of 2023 stipulate that only pharmacists with a prescription from a doctor are authorized to administer hard substances. Nonetheless, it is still common for illicit drug outlets to offer strong pharmaceuticals to customers without a prescription, which puts their health at risk. This study employs a normative juridical methodology that combines a case-based and statutory approach. Despite the legal protections for consumers regulated in Law Number 8 of 1999 (UUPK), many consumers do not understand their rights and obligations, so they are vulnerable to fraud and health risks. The findings of this research indicate the need for increased public awareness and stricter law enforcement to protect consumers from the misuse of hard drugs. As well as supervision by BPOM and the Public Health Office as an effort to control the circulation of hard drugs without a doctor's prescription, which are sold in drug stores that do not have a business license.

References

  1. Books
  2. Aryo Bogadenta. (2013). Manajemen Pengelolaan Apotek. Yogyakarta: D-Medika. p. 18.
  3. Badan Pusat Statistik. 2024. STATISTIK INDONESIA 2024 Statistical Yearbook of Indonesia 2024 Volume 52, 2024. Indonesia: Badan Pusat Statistik.
  4. N.T.H Siahaan. (2005). Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk. Jakarta: Pantrei. p. 42.
  5. Nuryati. (2017). Bahan Ajar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Farmatologi. (Jakarta: Pusat Pendidikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia). Hlm: 16-17.
  6. Marzuki, P.M. 2009. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada.
  7. Soerjono Soekanto & Sri Mamudja. (2001). Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali Pers. p. 13-14.
  8. Law
  9. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887).
  11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821).
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044).
  13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 276).
  14. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1331 Tahun 2002 tentang Pedagang Eceran Obat.
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 887).
  16. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 145/Pid.Sus/2024/PN Jmr.
  17. Article
  18. Amalina, R. A. (2024). Problematika Jual Beli Obat Keras Golongan Prekursor Oleh Apotek Di Samarinda. DEDIKASI: Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya. Vol 25(1): 33-48.
  19. Amelia, M., & Anggraini, A. M. T. (2020). Peran pemerintah dalam mengawasi peredaran obat keras golongan G tanpa surat izin edar menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi kasus: Putusan Nomor 874/Pid. Sus/2018/PN. Sda). Jurnal Hukum Adigama. Vol 3(1): 269-295.
  20. Gunawan, Y.I. dan Khoiruman, M. 2021. Analisa Consumer Trust Terhadap Partisipasi Konsumen Apotek Rakyat (Studi Kasus Maraknya Peredaran Obat Ilegal Di Surakarta). Excellent : Jurnal Manajemen, Bisnis dan Pendidikan. Vol 8(1).
  21. Gowasa, Yustrang, Daeli, Julianto, Marbun, Jaminuddin, & Devi, Ria Shinta. 2023. Perlindungan Konsumen Terhadap Beredarnya Obat Obatan Ilegal. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana. Vol 5(1). ISSN 2684-7973.
  22. Hidayat, R. A. R. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Obat Yang Beredar Luas Di Pasaran. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora. Vol 2(2): 247-274.
  23. Ikhsa, M., Wahyati, E., & Wahab, S. (2022). Supervision of Drug Circulation and Protection of Health Rights for Consumers. Soepra Jurnal Hukum Kesehatan. Vol 8(1): 8-25.
  24. Jusela, F., & Achadi, A. (2024). Sanksi Pengedaran Obat-Obatan Keras daftar G pada Toko Obat Tanpa Keahlian dan Kewenangan Melakukan Praktik Kefarmasian: Studi Kasus. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online). Vol 5(1).
  25. Nurrohmah, M., & Hufron, H. (2023). Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Tanpa Resep Dokter. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance. Vol 3(2). p. 1493-1507.
  26. Pratama, I.K.D.D., Habibi, H. dan Suarna, I.N. (2022). Upaya Hukum Terhadap Penjualan Obat Keras Tanpa Resep Dokter (Kajian Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Hindu). Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta. Vol 5(2): 138-150.
  27. Putra, I.K.S. and Priyantini, G.A.P.N. (2021). Aspek Perlindungan Hukum Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Lembaga Berwenang Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus: Putusan Pn Singaraja Nomor 80/Pid. Sus/2017/Pn Sgr). Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Vol 3(2): 77-90.
  28. Sianipar, A.Y. and Thaib, C.M. 2020. Penyuluhan Efek Samping Obat Tanpa Resep Dokter Yang Dapat Membahayakan Di Kelurahan Denai, Medan. Jurnal Abdimas Mutiara. Vol 1(2).
  29. Siregar, A. S., & Darmawan, D. (2023). Jual Beli Obat Keras Tanpa Resep Dokter Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan. Vol 7(2): 214-222.
  30. Suriangka, A. (2017). Perlindungan Konsumen Terhadap Penyaluran Obat Keras Daftar G Oleh Badan Pom Di Makassar. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4(2): 24-36.
  31. Toyib, Linda, M., dan Agus, T. (2024). Analisis Pengaturan Penjualan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas di Warung dan Toko Kelontong BerdasarkanUndang-Undang Kesehatan. Jurnal Mahasiswa Humanis. Vol 4(3).
  32. Yustanti, Dyah Ersita, & Dhytia, Dandy. 2024. Tanggung Jawab Hukum Bagi Para Pihak Dan Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Keras Melalui E-Commerce. Jurnal Hukum Staatrechts. Vol 6 (2). ISSN 2461-0798.
  33. Websites
  34. Febrian, H.M. 2024. Dinkes Jakbar Temukan Toko Tak Berizin Jual Obat Keras. URL: https://poskota.co.id/2024/08/12/dinkes-jakbar-temukan-toko-tak-berizin-jual-obat-keras. Diakses tanggal 15 September 2024.
  35. DPMPTSPTK. Izin Pendirian Toko Obat. URL: https://dpmptsptk.landakkab.go.id/izin/detail/izin-pendirian-toko-obat. Diakses pada tanggal 06 Oktober 2024.
  36. Dr. Rizal F. (2024). Amoxicillin Trihydrate. URL: https://www.halodoc.com/kesehatan/amoxicillin-trihydrate?srsltid=AfmBOorEFBVbjhYPvdRssjFfL-5lb6UKhBeZJCxKc-K_PjklP7FxbESL. Diakses pada tanggal 29 September 2024.
  37. Humas BKPK. 2024. Potret Sehat Indonesia dari Kacamata SKI 2023. URL: https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/potret-sehat-indonesia-dari-kacamata-ski-2023/. Diakses tanggal 14 September 2024.
  38. Muhid, H.K. (2022). Apa Itu Obat Daftar G, Bagaimana Ciri-Cirinya? Ini Daftar Obat Keras Itu. URL: https://gaya.tempo.co/read/1617164/apa-itu-obat-daftar-g-bagaimana-ciri-cirinya-ini-daftar-obat-keras-itu. Diakses pada tanggal 6 Oktober 2024.
  39. Pratiwi, F.S. (2023). BPOM Temukan 1.133 Kasus Obat Ilegal di Indonesia pada 2022. URL: https://dataindonesia.id/varia/detail/bpom-temukan-1133-kasus-obat-ilegal-di-indonesia-pada-2022. Diakses pada tanggal 5 Oktober 2024.
  40. redaksikalteng.co. 2020. Apotek Manjur Dipaksa Tutup Oleh Petugas. URL: https://kalteng.co/utama-headline-kalimantan-tengah/apotek-manjur-dipaksa-tutup-oleh-petugas/. Diakses tanggal 15 September 2024.