Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 4 No. 2 (2020): Unram Law Review (Ulrev)

Problematics of the Village Government Authority

DOI
https://doi.org/10.29303/ulrev.v4i2.117
Submitted
June 18, 2020
Published
2020-10-27

Abstract

The purpose of this research is to analyze the authority problems of the village government. This is a doctrinal legal research by examining legal materials from libraries or research libraries to obtain secondary legal material from books, articles, research results, and regulations, as well as experts relating to the exercise of villages authority. The solution offered is that the authority of the village government will run well when it is support by the authority of recognition and subsidiarity and the availability of human resources who have expertise and skills and apply good governance to create a village social welfare.

References

Ahmad Yamin, Otonomi penyelenggara Pemerintahan Desa, Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Mataram, (Mataram: Fakultas Hukum UNRAM, 2020).

Baron, L.L., & Rue, L.W. 1997. Human Resource Management: Global Strategies for Managing A Diverse Workforce. New Jesey: Prentice Hall Inc.

Didik Sukriono, Hukum, Konstitusi dan Konsep Otonomi: Kajian Politik Hukum tentang Konstitusi, Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi, (Malang: Setara Press, 2013).

Didik Gunawan Suharto, Dampak Perubahan Struktur dan fungsi Kelembagaan Pemerintahan Desa terhadap Kemandirian Desa, Disertasi, Program Studi Doktor Ilmu Adaministrasi Negara Universitas Brawijaya (Malang : UNIBRAW, 2012).

Handayaningrat, Soewarno., (1995)., Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen., Jakarta., PT. Toko Gunung Agung.

Jimly Asshiddiqie, Gagasan Konstitusi Sosial: Institusionalisasi dan Konstitusionalisasi Kehidupan Sosial Masyarakat Madani, (Jakarta : Pustaka LP3ES, ,2015). Sosial Masyarakat Madani, (Jakarta : Pustaka LP3ES, ,2015).

Khan, S. (2007). The Key Being a Leader Company Empowerment. Journal for.Quality and Participation. New Jersey.

Lastuti Abubakar, “Revitalisasi Hukum Adar Sebagai Sumber Hukum Dalam Membangun Sistem Hukum Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11, No. 2, Mei 2013.

Luthans, F . 1995. Organizational Behavior. Tokyo: Mc Graw-hill Kogakhusa. Ltd.

Miftah, Thoha. 2007. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta : PT. RajaGrafindo.

Sutoro Eko, dkk., Desa Membangun Indonesia, Cetakan Pertama, (Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), 2014)

Wibowo. 2011. Budaya Organisasi : sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kinerja jangka panjang. Jakarta: Rajawali Pers

Regulations:
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerontah Nomor 47 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa

Permendes PDTT Nomor 1 Tahun 2015 tentang kewenangan Desa

Permendagri 44 tahun 2016 tentang kewenangan Desa