PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN SAMPO PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Hans Giovanny Yosua University Of Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/ulrev.v7i2.277

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Tanggungjawab, Peredaran Sampo Palsu

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Perlindungan Konsumen terkait peredaran sampo palsu ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif analisis. Kesimpulan dari hasil penelitian: (1) Perlindungan konsumen terkait peredaran sampo palsu dapat dilihat dari ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (2) Tanggung jawab pelaku usaha terkait peredaran sampo palsu sudah sewajarnya pelaku usaha dapat memberikan ganti kerugian kepada konsumen terkait peredaran sampo palsu sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Referensi

Book

Arthur Best. (1997). Torts Law Course Outlines. Aspen Law and Business.

A. Bryan Garner. (1999). Black’s Law Dictionary, Seventh Edition. St. Paul, Minnesota:

West Group.

Ahmadi Miru & Sutarman Yodo. (2004). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT

RajaGrafindo Persada.

Aulia Muthiah. (2018). Hukum Perlindungan Konsumen Dimensi Hukum Positif Dan

Hukum Ekonomi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Purwahid Patrik. (1994). Dasar-dasar Hukum Perikatan (Perikatan yang lahir dari

perjanjian dan dari undang-undang). Bandung: Mandar Maju.

Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Kencana, 2018.

Jethro K. Lieberman dan George J. Siedel. (1989). Legal Environment of Business.

Harcourt Brace Jovanovich.

Journal/Articel

Bustomi, Abuyazid, (2018). “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Kerugian

Konsumenâ€. Solusi: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Palembang: Solusi, Vol.

No. 2, Hlm. 155.

Juwanti, Leli, Marta Tilov. (2018) “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas

Penjualan Obat-Obatan Ilegal Secara Onlineâ€. Jurnal Niagawan. Vol. 7. No. 3,

Hlm. 168.

Maharani, Alfina, Adnand Darya Dzikra. (2021). “Fungsi Perlindungan Konsumen Dan

Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia: Perlindungan, Konsumen

Dan Pelaku Usaha (Literature Review)â€. Vol. 2. Issue 6, Hlm. 663.

Mansyur, Ali, Irsan Rahman. (2015). “Penegakkan Hukum Perlindungan Konsumen

Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Produksi Nasionalâ€. Jurnal Pembaharuan

Hukum. Vol. II. No. 1, Hlm. 6.

Muthiah, Aulia. (2016). “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Kepada Konsumen Tentang

Keamanan Pangan Dalam Persfektif Hukum Perlindungan Konsumenâ€. Dialogia

Iuridicia. Vol. 7. No. 2, Hlm. 3.

Pratama, Sapta Abi. (2020). “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Barang

Tidak Sesuai Gambar Pada Transaksi Di Marketplaceâ€. 2nd National Conference

on Law Studies: Legal Development Towards A Digital Society Era, Hlm. 187.

Samsul, Inosentius. (2015). “Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Melalui

Penyelenggaraan Metrologi Legal Dalam Era Otonomi Daerahâ€. Negara Hukum.

Vol. 6. No.2, Hlm. 172.

Setyawati, Desy Ary, Dahlan, M. Nur Rasyid. (2017). “Perlindungan Bagi Hak

Konsumen Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Transaksi

Elektronikâ€. Syiah Kuala Law Journal. Vol. 1. No. 3, Hlm. 44.

Sinaga, Niru Anita Nunuk Sulusrudatin. (2015). “Pelaksanaan Perlindungan Konsumen

Di Indonesiaâ€. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Fakultas Hukum Universitas

Suryadarma. Vol. 5. No. 2, Hlm. 72.

Tampubolon, Wahyu Simon. (2016). “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen

Ditinjaui Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumenâ€. Jurnal Ilmiah

“Advokasiâ€. Vol. 04. No. 01, Hlm. 53.

Law

Indonesia, Undang-Undang No.8 Tahun 1999, Tentang Perlindungan Konsumen,

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42. Tambahan

Lembaran Republik Indonesia Nomor 3821.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Diterbitkan

2023-10-30

Cara Mengutip

Giovanny Yosua, H. . (2023). PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN SAMPO PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Unram Law Review, 7(2). https://doi.org/10.29303/ulrev.v7i2.277

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.