Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 6 No. 2 (2022): Unram Law Review(ULREV)

Subsidized Home Ownership Credit Agreement at the Mataram Branch of PT. Bank Tabungan Negara

DOI
https://doi.org/10.29303/ulrev.v6i2.255
Submitted
September 14, 2022
Published
2022-10-30

Abstract

Regarding to the fulfillment of the housing needs of the society, Indonesian government finally issued a policy related to subsidized housing ownership for low-income groups by installments through banks. However, the fact provision of subsidized housing loans experienced bad credit due to a lack of prudence by the bank in analysis before granting credit. The research method used in this study is a normative research method, by using library materials as primary data, especially from literature. The results of this study are to avoid the possibility of bad credit in the provision of subsidized housing loans, the bank as the creditor must be able to apply the prudential principle by conducting credit analysis in approving a credit application submitted. The principle of bank prudence takes the form of the 5C principles, which then known as Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy.

References

Book
Badrulzaman, Mariam Darus, 2015, Hukum Perikatan dalam KUH Perdata buku ketiga, yurisprudensi, doktrin, serta penjelasan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Bank Indonesia dalam artikel “Memiliki Rumah Sendiri dengan KPR” diakses tanggal 19 April 2018
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogjakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. 2008. Jakarta: Balai Pustaka
Marzuki, Peter Mahmud, 2005, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2005, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soemitro, Ronny Hanitijo, 1990, Metodo;ogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Subekti, 2008, Hukum Perjanjian, Cet XXI, Jakarta: PT. Intermasa
________, 2007. Kitab Undang-Undang Hukum Pedata, Jakarta: PT. Agra Printing
Sutarno, 2014, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Cetakan V, Bandung: Alfabeta

Jurnal
Wiranti dkk, Analisis Prosedur PEMBERIAN Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam Pencegahan Kredit Macet pada PT Bank Sumsel-Babel Pusat, Jurnal Neraca, Vol 3, No 1, Juni 2019.
Wulan Angka Sari dkk, Analisis Sistem dan Prosedur Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN Bersubsidi dalam Usaha Mendukung Pengendalian Manajemen Kredit (Studi pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) tbk, Kantor Cabang Kediri), Jurnal Administrasi Bisnis.
Ryana Fitrianingsih, Penerapan Sistem Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi dalam Upaya Mngantisipasi Terjadinya Tunggakan Kredit pada PT Bank Tabuingan Negara (Persero) tbk, Cabang Kediri. Simki-Economic Vol. 01 No 02, tahun 2017.
PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7
Indonesia. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 Tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 892